Wakil Ketua KPK: Ada Densus Tipikor Polri, Keren

KPK menilai, pembentukan densus tersebut merupakan hal positif.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2017, 19:17 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2017, 19:17 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rezki Apriliya Iskandar/Liputan6.com)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rezki Apriliya Iskandar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia menilai, pembentukan densus tersebut merupakan hal positif.

"Seperti yang saya bilang, itu (Densus Tipikor) keren, itu bagus," kata Saut di sela acara Ngamen Antikorupsi di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 14 Oktober 2017 malam.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin efektif. Sebab, KPK hanya bisa masuk ke penyelenggara negara. Berbeda dengan polisi yang memiliki kewenangan lebih.

"Banyak hal, KPK hanya bisa masuk di penyelenggara negara dan kerugian negara, nah yang kecil-kecil itu, Densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini KPK enggak bisa sentuh," ujar Saut.

Sementara, terkait masalah fasiitas, model kerja, struktur, dan sistemnya yang mirip dengan KPK, dia tidak mempermasalahkan. Hal itu, lanjut dia, hanya pilihan.

Dia mengatakan, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya dan mana yang merupakan bagian Densus Tipikor.

"Karena ini memang 'core-nya' berbeda. Kalaupun nanti ada 'overlap', oleh sebab itu di KPK kan banyak juga (anggota) kepolisian. Jadi artinya nanti, apa yang mereka maksudkan menjadi 'sparring partner' atau apa pun bentuknya, buat KPK saya yakin itu akan menjadi lebih cepat mengatasi pemberantasan korupsi," tutur Saut seperti dilansir Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Tak Boleh Sepotong-potong

Saut mengatakan, selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong itu tidak boleh dilakukan lagi.

"Dulu juga tim-tim seperti ini banyak, zaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini. Kita tidak boleh berhenti lagi, sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan," kata Saut.

Sementara disinggung mengenai adanya kritikan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK, dia mengatakan, OTT dilakukan karena tidak gampang membawa seseorang ke depan pengadilan.

"Kemarin saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan," jelas Saut.

Dia mengatakan, tokoh atau pejabat negara yang terkena OTT KPK sebenarnya merupakan orang-orang yang berpendidikan dan pintar. Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada orang-orang yang sudah pintar dan jenjang kariernya sudah baik agar menjaga integritasnya.

"KPK sudah masuk ke semua daerah. Semua daerah yang (kepala daerahnya) ditangkap-tangkap itu, kami sudah pernah masuk, ngobrol dari hati ke hati agar menjaga integritasnya," ucap Saut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya