Liputan6.com, Jakarta: Pembuangan limbah sawit dan kegiatan penambangan disebut-sebut mendominasi pencemaran lingkungan selama 2010. Rupanya, tak hanya sungai-sungai di Indonesia yang dipastikan tercemar akibat aktivitas perkebunan sawit dan penambangan. "Lima danau juga tercemar limbah," kata Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mukri Friatna di Jakarta, awal Januari 2011.
Kelima danau yang tercemar itu adalah Danau Sentani di Jayapura, Provinsi Papua, tercemar limbah domestik, Danau Universitas Hasanuddin di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tercemar limbah logam berat, dan Situ Rawabadung di Jakarta Timur yang dipastikan tercemar mercuri. Selain itu Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, juga tercemar limbah minyak kelapa sawit (CPO) dan Danau Penantian di Muaraenim, Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, tercemar limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
Pencemaran air danau tersebut dilihat dari tingginya tingkat BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), dan keasaman air (PH) yang melampaui baku mutu yang ditetapkan. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002, tingkat keasaman air (PH) harus antara 6,5 hingga 8,5. Nilai ini sama dengan yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu air bisa diminum jika PH 6,5 hingga 8,5.
Walhi mendata selama 2010 telah terjadi 75 kali pencemaran yang mengakibatkan 65 sungai dan lima lokasi perairan laut tercemar. Pencemaran air di danau, Mukri menambahkan, menyebabkan masyarakat setempat tak bisa lagi memanfaatkan air danau untuk kebutuhan sehari-hari. Baik untuk konsumsi maupun sumber nafkah dalam membudidayakan ikan.
Selain lima danau tersebut, sejumlah sungai juga turut tercemar selama 2010. Misalnya Sungai Batota di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan 18 sungai lainnya di sejumlah daerah tercemar limbah tambang batubara. Selain itu, lima sungai tercemar tambang emas, Sungai Rembang dan Indralaya di Ogan Ilir, Provinsi Sumsel tercemar minyak, Sungai Nuangan di Manado, Sulawesi Utara, tercemar limbah B3, dan Sungai Bali di Kotabaru, Kaltim, tercemar bijih besi, serta Sungai Ulu Muntok di Bangka, Provinsi Bangka-Belitung, tercemar timah.
Sebanyak 21 sungai, 18 di antaranya di wilayah Sumatra dan lainnya di Provinsi Kalimantan Barat dipastikan tercemar limbah sawit. Dan 22 sungai lainnya juga tercemar limbah industri dan campuran.(ANT/EPN)
Kelima danau yang tercemar itu adalah Danau Sentani di Jayapura, Provinsi Papua, tercemar limbah domestik, Danau Universitas Hasanuddin di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tercemar limbah logam berat, dan Situ Rawabadung di Jakarta Timur yang dipastikan tercemar mercuri. Selain itu Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, juga tercemar limbah minyak kelapa sawit (CPO) dan Danau Penantian di Muaraenim, Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, tercemar limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
Pencemaran air danau tersebut dilihat dari tingginya tingkat BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), dan keasaman air (PH) yang melampaui baku mutu yang ditetapkan. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002, tingkat keasaman air (PH) harus antara 6,5 hingga 8,5. Nilai ini sama dengan yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu air bisa diminum jika PH 6,5 hingga 8,5.
Walhi mendata selama 2010 telah terjadi 75 kali pencemaran yang mengakibatkan 65 sungai dan lima lokasi perairan laut tercemar. Pencemaran air di danau, Mukri menambahkan, menyebabkan masyarakat setempat tak bisa lagi memanfaatkan air danau untuk kebutuhan sehari-hari. Baik untuk konsumsi maupun sumber nafkah dalam membudidayakan ikan.
Selain lima danau tersebut, sejumlah sungai juga turut tercemar selama 2010. Misalnya Sungai Batota di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan 18 sungai lainnya di sejumlah daerah tercemar limbah tambang batubara. Selain itu, lima sungai tercemar tambang emas, Sungai Rembang dan Indralaya di Ogan Ilir, Provinsi Sumsel tercemar minyak, Sungai Nuangan di Manado, Sulawesi Utara, tercemar limbah B3, dan Sungai Bali di Kotabaru, Kaltim, tercemar bijih besi, serta Sungai Ulu Muntok di Bangka, Provinsi Bangka-Belitung, tercemar timah.
Sebanyak 21 sungai, 18 di antaranya di wilayah Sumatra dan lainnya di Provinsi Kalimantan Barat dipastikan tercemar limbah sawit. Dan 22 sungai lainnya juga tercemar limbah industri dan campuran.(ANT/EPN)