Liputan6.com, Pontianak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, mendukung akses air minum aman dapat dinikmati 100 persen warga Kota Pontianak. Angka capaian akses aman air minum nasional saat ini sudah mencapai 72,14 persen.
Kemampuan PDAM Tirta Khatulistiwa telah bertambah dengan beroperasinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang baru, yakni IPA Parit Mayor yang memiliki kapasitas 300 liter/detik.
"Dengan tambahan kapasitas 300 liter/detik bisa memenuhi kebutuhan air terutama wilayah Pontianak Timur. Saya kira sistemnya sudah tertata baik," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat mengunjungi IPA Parit Mayor beberapa waktu lalu.
Advertisement
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani, mengatakan bahwa Pontianak menjadi kota percontohan melalui program layanan 100 perssen akses air bersih kepada masyarakat pada tahun 2019.
"Kota Pontianak adalah salah satu yang masuk dalam program kami. Tahun 2015, program ini dimulai, akses air bersih masyarakatnya sudah 50% dan kini meningkat menjadi 82%,"Â ucapnya, dalam kunjungan kerjanya bersama media ke IPA Parit Mayor di Kota Pontianak, Kamis (26/10/2017), dalam rangka peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia Tahun 2017.
Dengan kapasitas 300 lt/det, IPA Parit Mayor sanggup mengaliri hingga 21.000 pelanggan.
"Namun saat ini yang terlayani baru 15.000 pelanggan. Masih ada _idle capacity_ yang bisa dimanfaatkan dengan menambah sambungan baru," kata Rina.
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Lajito, mengatakan bahwa selain pelanggan reguler, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya adalah kawasan Kampung Beting di Pontianak Timur.
"Dalam rangka HUT Pontianak ke-246, kami berikan diskon biaya pasang baru dari normalnya Rp 1,5 juta, menjadi Rp 1 juta bagi pelanggan reguler dan Rp 200 ribu bagi MBR," ujarnya.
Dengan kapasitas yang ada, IPA Parit Mayor, mampu melayani kebutuhan di Kampung Beting. Namun, diakuinya masih ada keengganan warga berlangganan air karena khawatir tidak bisa membayar tagihan bulanannya. Tarif air per meter kubik untuk MBR, tambah Lajito hanya sebesar Rp 1.500-Rp 2.000, atau lebih murah dibanding tarif pelanggan reguler sebesar rata-rata Rp 4.300 per meter kubik.
Keberadaan jaringan air minum perpipaan sangat penting bagi warga Kota Pontianak karena kondisi tanahnya sebagian gambut, warga harus mengebor tanah hingga kedalaman 45 meter untuk mendapatkan air bersih. Biaya yang dikeluarkan lumayan mahal. Sementara warga yang tinggal dipinggir Sungai Kapuas akan memperoleh air asin pada saat musim kemarau.
Lajito menambahkan, kelebihan dari IPA Parit Mayor adalah pipa intake yang berada di kedalaman Sungai Kapuas, sehingga kualitas air baku tidak terpengaruh terjadinya pasang surut sungai.
Â
Â
(*)