Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, terjun langsung ke lokasi terjadinya kebakaran di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten, Minggu (29/10/2017). Pada kesempatan tersebut Hanif turut serta menyolati dan mendoakan salah satu korban kebaran.
Maryati Binti Dai dishalatkan di Masjid Baitrurrahman tak jauh dari lokasi kejadian. Perempuan 28 tahun asal Kampung Slembaran, Desa Blimbing, Kosambi, Tangerang ini menjadi salah satu korban kebakaran.
"Hari ini saya ditemani oleh Pak Agus Direktur BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi lokasi ini dan kita akan mengunjungi keluarga korban bersama rumah sakit yang jadi tempat perawatan mereka," ujar Hanif.
Advertisement
Ia mengungkapkan, dari hasil temuan sementara pabrik kembang api tersebut tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya. Bahkan, bangunan pabrik lebih layak disebut gudang.
"Tidak ada jalur evakuasi. Kedua, ini (pabrik) juga karena menyimpan pengelola dan produksi bahan baku berbahaya tentunya dari sisi keselematan kerja lebih tinggi yang masuk kategori berbahaya," ucap Hanif.
Ia menegaskan, sudah menginstruksikan jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas kasus ledakan ini. Kecelakaan kerja sering diakibatkan oleh kurangnya kesadaran pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai budaya di lingkungan kerja.
"Banyak pengusaha masih mengabaikan pekerja, mengabaikan keselamatan kerja. Ini (kesadaran pentingnya K3) harus terus diperkuat," kata Hanif.
Terkait dengan sanksi, dirinya akan melihat konstruksi hukum terlebih dahulu. Sampai saat ini, Kemnaker terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Pengawasan ketenagakerjaan dari sisi kewenangan ini sekarang ada di provinsi. Karena ditarik. Terlepas dari itu semua pengawasan harus diperkuat," ujar Hanif.
Ia pun mendorong para Gubernur dan Kepala Daerah lain untuk memastikan agar pengawasan ketenagakerjaan terus berjalan dengan lebih baik. Selain itu, dukungan teknologi juga harus dimaksimalkan untuk mengoptimalkan pengawasan ketenagakerjaan.
"Itu yang sekarang harus kita koordinasikan dan konsolidasikan bahwa kewenangan sudah ada di provinsi tapi juga pengawasan bisa tetap di daerah, sehingga Kementerian Ketenagakerjaan yang istilahnya menyiapkan sistemnya juga akan terus berkoordinasi," ucap Hanif.
Untuk diketahui, dari total jumlah total 103 pekerja di perusahaan kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, hanya 27 diataranya yang terdaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi salah satu temuan pelanggran ketenagakerjaan.
"Korban yang menjadi peserta BPJS pasti akan diberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau yang tidak, pemerintah tentu pasti akan memberikan, tapi kita juga akan usahakan kepada pengusaha misalnya untuk bertanggung jawab penuh untuk standar BPJS," kata Hanif.
(*)