Banyak Aset Tanah TNI Tak Bersertifikat

Di Banten aset tanah TNI AU yang saat hendak digunakan ternyata sudah menjadi tiga desa.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Nov 2017, 18:36 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 18:36 WIB
Aset TNI
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, terkait aset negara khususnya TNI dan Kemhan (Liputan6.com/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta - Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, mengatakan aset negara harus diselamatkan, termasuk yang dimiliki TNI-Kemhan. Meski demikian, banyak aset tanah tak mengantongi sertifikat.

Berdasarkan rekapitulasi data tanah Kemhan dan TNI, hasil data Barang Milik Negara (BMN) triwulan III T.A. 2017, tercatat 11.098 bidang tanah dengan luas 3.373.317.418 M2. Yang bersertifikat baru 7.547 bidang tanah atau seluas 673.211.919 m2.

Adapun yang belum yaitu 3.844 bidang dengan luas 2.700.105.499 m2. Sedangkan yang bermasalah sebanyak 724 bidang atau seluas 2.010.145.185 m2.

"Aset negara harus kita selamatkan baik dari segi hukum, administratif dan fisik. Administrasi belum tertib, fisik sebagian dikuasai dan tidak dikuasai bahkan banyak yang tidak dikuasai," ucap Sofyan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Dia mencontohkan bagaimana di Banten, aset tanah TNI AU saat mau digunakan, ternyata sudah ditempati warga. Bahkan menjadi tiga desa.

"Kita punya di Banten tanah TNI AU. Itu begitu mau ditertibkan sudah jadi kampung dan desa. Nah ini sulit sekali kita lakukan kalau seperti itu," jelas Sofyan.

Karena itu, masih kata dia, apa yang dikuasai TNI akan diselesaikan. Kemudian diberikan sertifikat.

"Supaya fisik sudah dikuasai, administrasi kita bereskan dan hukum kita selesaikan. Tetapi kalau tidak dikuasai secara fisik, secara hukum kuat sekali itu, mungkin aspek hukum administrasi kita selesaikan dulu, secara fisik nanti diselesaikan," Sofyan memungkasi.

 

Tak Akan Main Usir

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan menggunakan upaya persuasif dan tak akan mengusir langsung bagi pihak yang tengah bersengketa dengan aset tanah TNI-Kemenhan. Terlebih orang yang menempatinya adalah purnawirawan yang sudah tua.

"Kita nanti secara baik-baiklah jangan main usir-usir aja. Jadi apa betul purnawirawan itu enggak punya apa-apa? Istrinya sudah tua masa diusir. Tunggu dululah yang gitu-gitu," ucap Ryamizard di kantornya, Jumat (3/11/2017).

Dia mengingatkan hal itu tak belaku bagi purnawirawan TNI, yang diketahui memiliki banyak uang. Tapi masih menduduki aset milik TNI/Kemenhan.

"Kalau purnawirawan banyak uang, kemudian ada tanah-tanah lain, ya kita pindahkan saja. Jangan nanti punya aset TNI, punya juga yang lain," jelas Ryamizard.

Karena itu, jika memang diketahui sudah hidup sendiri. Maka jangan sampai diusir dan perlu tempat.

"Kalau cuma sendiri, sudah tua, ya kasian kalau dia diusir," tegas Ryamizard.

Dia juga menuturkan, hal ini berlaku sama bagi warga yang tengah bersengketa dan menduduki lahan milik negara. Semuanya mengedepankan cara-cara persuasif.

"Kita ini sebenarnya persuasif. Semua yang menjadikan tidak persuasif provokator. Dijewer aja itu provokator," pungkas Ryamizard.

Meski demikian, dia menjelaskan, jika upaya persuasif nyata-nyata tak berhasil, maka akan melakukan upaya hukum.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

[vidio:Soal Pembelian Senjata Ini Tanggapan Panglima TNI] (https://www.vidio.com/watch/860416-soal-pembelian-senjata-ini- tanggapan-panglima-tni)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya