Viral Mobil Dinas Diduga Digunakan untuk Transaksi PSK, Kemhan Sebut Ada Indikasi Pengkloningan Pelat Kendaraan

Mobil dinas Kemhan diduga digunakan untuk transaksi dengan PSK, namun Kepala Biro Informasi dan Humas Kemhan menyatakan pelat nomor tersebut telah dipalsukan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 10 Apr 2025, 15:15 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 15:15 WIB
Kepala Biro Informasi dan Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas.
Kepala Biro Informasi dan Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas di kantornya, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertahanan (Kemhan) menelusuri pengendara mobil kendaraan dinas Kementerian Pertahanan atas dugaan bertransaksi dengan seorang pekerja seks komersial (PSK), di mana aktivitas itu terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.

Kepala Biro Informasi dan Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas membenarkan pelat tersebut memang milik pegawai kementeriannya. Namun, setelah ditelusuri, bahwasanya mobil itu sudah dijual dan pelat kendaraan sudah ditarik pihaknya.

Dia menyebut, ada indikasi orang tak bertanggung jawab yang mengkloning pelat kendaraan dinas tersebut.

"Setelah kita telusuri, indikasi sementara yang memang kita temukan adalah indikasi pengkloningan penggunaan nomor pelat dinas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena memang mobilnya sudah dijual, pelatnya juga sudah ditarik," kata Frega saat jumpa pers di Kantor Kemhan Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dia menduga, ada pihak tidak bertanggungjawab yang sengaja membuat duplikasi nomor pelat dinas mantan pegawai Kemhan tersebut untuk tujuan tertentu. Umumnya, mereka membuatnya pelat tersebut melalui toko online.

"Bisa dilihat di toko online, suka ada yang menjual pelat nomor Kemhan di situ. Kemungkinan ada yang mengkloning, menggunakan nomor itu," jelas dia.

 

Berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian

Frega menegaskan, saat ini Kemhan sudah berkordinasi dengan pihak berwajib untuk penanganan dugaan pelanggaran tersebut dan menindak para pihak yang harus bertanggungjawab. Apalagi pelat dinas diduplikasi untuk kegiatan asusila.

"Kemhan akan menindak tegas apabila ada pelanggaran yang dilakukan, apalagi kan perbuatannya itu kurang etis ya, menggunakan kendaraan dinas, kemudian juga di tepi jalan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak terhormat," jelas Frega.

Namun Frega tak menutup kemungkinan, jika dikemudian hari terbukti ada keterlibatan pegawainya, maka Kemhan akan ambil tindakan tegas secara internal.

"Pada prinsipnya, kita kalau ada memang kesalahan yang dilakukan, Kemhan akan dengan sangat terbuka menerima koreksi dan kita akan melakukan pembenahan secara internal," Frega menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya