BNN Gandeng Kalibata City Antisipasi Peredaran Narkotika

Selama ini apartemen merupakan daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. BNN menilai kerja sama ini strategis.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Nov 2017, 12:54 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 12:54 WIB
kalibata city
Apartemen Kalibata City. (kalibatacity.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Properti Inner City Management bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), mengantisipasi peredaran narkotika di kawasan apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyambut baik kerja sama ini. Ia mengungkapkan, apartemen menjadi wilayah yang rentan peredaran narkotika.

"Ini sangat mulia, kan kita tahu beberapa kali kita tangkap peredaran narkoba di kawasan apartemen," kata pria yang akrab dipanggil Buwas, Senin (6/11/2017).

Dengan penandatanganan nota kesepahaman, menurut dia, Pengelola Apartemen Kalibata City turut menyelamatkan generasi bangsa. Ancaman penyalahgunaan narkotika menjadi momok paling menakutkan di saat ini.

"Jadi Kita terus memerangi narkoba sampai tuntas ke akarnya dan harapannya negara kita bersih dari narkoba," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Inner City Management Bambang Setiobudi menambahkan, dengan kerja sama tersebut tidak berarti Apartemen Kalibata City jadi markas pemakai dan pengedar narkoba.

"Tidak hanya apartemen di rumah-tumah termasuk kolong jembatan. Ini jangan sampai salah orang tidak mau tinggal di apartemen," kata Bambang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Waspada Narkotika

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko menegaskan, Indonesia kini memasuki darurat narkoba. Prevalensi pengguna barang terlarang tersebut sangat tinggi. Angkanya telah mencapai 4,2 juta penduduk Indonesia.

"Faktanya pada 2014 tercatat 1,6 juta jiwa sebagai coba pakai, 1,4 juta jiwa teratur pakai, dan sisanya pecandu narkoba," ujar Sulistiandriatmoko saat ditemui Liputan6.com di BNN, Kamis (26/10/2017).

Angka tersebut, lanjut dia, diberikan BNN ke Presiden Jokowi. Setelah meilhat angkat itu, Presiden menginstruksikan bahwa Indonesia Darurat Narkoba, dan harus perangi narkoba.

Selain itu, angka tersebut terus bertambah setiap tahunnya. Survei terakhir pada 2016, angka penyalahgunaan narkoba naik 3,6 persen. Untuk kalangan pelajar, hampir semua pelajar Indonesia pernah menggunakan narkoba, baik itu coba pakai sampai teratur pakai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya