Wabendum Golkar Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Markus Nari

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Nov 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 12:00 WIB
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan di KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulhendri mengaku diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat politikus Golkar, Markus Nari.

"Kapasitas saya di sini diperiksa sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, dipanggil oleh institusi penegak hukum sebagai saksi dalam perkara Markus Nari," ujar Zulhendri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Terkait pemeriksaannya, dia enggan berbicara banyak. Dia mengaku belum mengetahui apa yang ingin digali penyidik darinya.

"Saya tidak tahu apa-apa kok, kebetulan saya sebagai wakil bendahara Golkar, ya saya tidak tahu pertimbangan apa saya dipanggil, penyidik yang lebih tahu," Zulhendri menjelaskan.

Politikus Golkar Markus Nari diduga menekan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam‎ S Haryani, agar memberikan keterangan tidak benar pada persidangan dan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Markus diduga memengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Markus pun ditetapkan sebagai tersangka menghalangi proses penyidikan dan persidangan e-KTP.

Selain ditetapkan sebagai tersangka menghalangi proses hukum kasus e-KTP, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Yoryys Raweyai

Beberapa waktu lalu, KPK juga memeriksa mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai terkait Markus Nari.

Yorrys mengaku dicecar terkait komunikasi Ketua DPR Setya Novanto dengan politikus Partai Golkar Markus Nari dan pengacara Rudi Alfonso yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum Golkar terkait kasus korupsi e-KTP.

"Iya (komunikasi Novanto dengan Markus dan Rudi) itu tadi ditanyain, apakah saya tahu? Saya bilang enggak tahu," ujar Yorrys Raweyai di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Yorrys diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan merintangi penyidikan, persidangan, dan kasus pemberian keterangan palsu terkait perkara korupsi e-KTP yang menjerat Markus Nari.

Markus dijadikan tersangka karena diduga menekan Miryam S Haryani untuk tidak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan. Dalam penekanan terhadap Miryam tersebut, diduga Rudi yang merupakan mantan pengacara Setya Novanto turut meminta Miryam untuk mencabut BAP di persidangan.

Menurut Yorrys, hal tersebut juga sempat ditanyakan oleh penyidik KPK kepadanya.

"Dia (penyidik) tanya saya, tahu tentang skenario pertemuan-pertemuan, tentang penarikan BAP, terus pencabutan BAP Miryam. Saya bilang, saya enggak tahu,” terang Yorrys Raweyai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya