Pengacara Rudi Alfonso Mengaku Bujuk Markus Nari Jujur ke KPK

Pengacara Rudi Alfonso rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Nov 2017, 14:39 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 14:39 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Rudi Alfonso rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi berjanji terus memenuhi panggilan KPK.

"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung KPK menuntaskan kasus e-KTP," ujar Rudi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Rudi dipanggil penyidik untuk melengkapi berkas politikus Golkar Markus Nari dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan pemberian keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Rudi mengaku sempat bertemu dengan Markus Nari di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Rudi yang merupakan Ketua Bidang Hukum Golkar tesebut menyarankan agar Markus Nari kooperatif dan berbicara apa adanya di hadapan KPK.

"Saat itu saya sampaikan agar (Markus Nari) berkata jujur. Agar kooperatif, dan bicara apa adanya," kata Rudi.

Terkait dengan kedatangan Markus Nari ke kantornya di kawasan Kuningan, Rudi membenarkan hal tersebut. Namun, saat itu Rudi tidak ada di tempat. Markus pun ditemui oleh salah satu stafnya.

Dia menduga kedatangan Markus untuk meminta bantuan hukum.

"Mekanisme pemberian bantuan hukum di Partai Golkar adalah jika ada kader atau pengurus yang mengalami masalah hukum dan meminta bantuan, maka Bidang Hukum akan menugaskan beberapa orang untuk melakukan pendampingan," kata Rudi.

Dia juga membantah soal dugaan dia mengetahui penyebab politikus Partai Hanura Miryam S Haryani yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang. Dia mengaku tak memiliki kepentingan apapun dari pencabutan BAP Miryam.

Pengacara itu pun meminta agar Partai Golkar tidak dibawa-bawa dalam kasus e-KTP dan Miryam S Haryani.

"Partai Golkar secara kelembagaan tidak bertanggung jawab atas perbuatan oknum-oknum kader dalam kejahatan Tipikor atau pidana lainnya walau Partai Golkar wajib menyiapkan tim advokasi jika diminta," kata Rudi.

 

Tudingan

KPK menduga Rudi mengetahui tindakan Markus Nari yang meminta terdakwa Irman dan Sugiharto untuk tidak berkata benar dalam sidang e-KTP.

Penyidik juga menduga Rudi tahu tindakan Markus Nari yang menekan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan, Rudi diduga turut serta melakukan hal yang sama kepada Miryam.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya