Sempat Buron Kasus Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Ditahan di Mako Brimob

Saat ini petugas memburu tersangka Wayan Suandana kakak kandung tersangka yang hingga kini masih buron.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Nov 2017, 12:40 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 12:40 WIB

Patroli, Bali - Pada Senin malam tersangka Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dalam pengawalan ketat petugas Tim Counter Terorist and Organized Crime Polda Bali. Tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu ini ditangkap di lokasi pelariannya kawasan Payangangianyar Senin malam.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (14/11/2017), Jro Gede langsung ditahan di Mako Brimob Tohpati, Denpasar. Sebelumya petugas memburu tersangka selama sembilan hari.

Saat digerebeg, mantan politisi Partai Gerindra ini berhasil kabur.

Sementara polisi hanya meringkus istri pertamanya Dewi Ratna bersama barang bukti sabu seberat 7,16 gram. Polisi juga menyita senjata baretta yang ditemukan di kamar pribadinya.

Jro Gede diduga melarikan diri dengan melompat keluar rumah melalui jendela kamarnya. Saat ini petugas memburu tersangka Wayan Suandana kakak kandung Jro Gede yang hingga kini masih buron.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya