Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Setya Novanto atau Setnov, Fredrich Yunadi, menyatakan, kondisi kliennya cukup parah usai mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Permata Hijau, Jakarta barat.
Fredrich menyatakan, Setnov saat ini dalam kondisi tidak sadar dan dalam penanganan khusus dokter serta perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
"Tensinya tinggi, tadi waktu diperiksa dokter 190," ujar dia, Kamis (16/11/2017) malam.
Advertisement
Fredrich mengaku sudah membeberkan riwayat kesehatan Setnov kepada tim dokter, termasuk saat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Dia kan ada riwayat hipertensi, jantung, dan vertigo. Ini kita sampaikan ke dokter. dokternya bilang, 'wah bahaya, ini bisa game over kalau tidak segera ditangani'," ujar Fredrich menirukan ucapan dokter.
Dia menyatakan, Setnov mengalami kecelakaan saat akan mendatangi KPK untuk pemeriksaan kasusnya. Fredrich mengaku diminta untuk mendampingi Setnov saat di KPK.
"Di tengah jalan menuju KPK, ajudannya tiba-tiba kasih kabar bilang Bapak kecelakaan," ujar dia.
Akan Datangi KPK
Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.
"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.
Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.
Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.
"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.
Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.
Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement