Patroli Indosiar, Bogor - Taman Safari Indonesia Bogor, Jawa Barat akhirnya membuat laporan resmi terkait tindakan oknum pengunjungnya yang mencekoki minuman keras pada sejumlah hewan. Jika terbukti benar, para pelaku terancam hukuman tiga bulan kurungan penjara.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (17/11/2017), sekelompok remaja pengunjung Taman Safari Indonesia merekam aksi mereka memberikan minuman keras terhadap sejumlah hewan milik Taman Safari.
Aksi yang terjadi pada 14 November 2017, kemudian dilaporkan pihak Taman Safari ke Polres Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Tiga utusan Taman Safari mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor pada Kamis sore untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa itu. Polisi kemudian menyelidiki dan mengembangkan kasus yang dilaporkan Taman Safari.
Terkait aksi tidak bertanggung jawab ini, dokter hewan Taman Safari masih terus melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap satwa yang dicekoki minuman keras.
Dengan menerapkan masa observasi dan pemeriksaan yang panjang, Taman Safari Indonesia berharap hewan-hewan akan kembali sehat sedia kala.