APBD DKI Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan Hari Ini

Adapun, nilai R-APBD setelah pembahasan Badan Anggaran (Banggar) adalah Rp 77,117 triliun.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Nov 2017, 09:04 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 09:04 WIB
Delvira/Liputan6.com
Anies Baswedan menyampaikan visi misi di paripurna DPRD DKI

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 hari ini, Kamis (30/11/2017).

"Iya hari ini paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dijadwalkan hadir dalam sidang paripurna tersebut. Adapun, nilai R-APBD setelah pembahasan badan anggaran (Banggar) adalah Rp 77,117 triliun. Nilai tersebut bertambah sebesar Rp 6,4 miliar dari nilai R-APBD sebelum pembahasan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, hari ini merupakan batas akhir pemerintah daerah mengesahkan APBD. Saefullah mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.

"Selambat-lambatnya akhir November," ujarnya.

Saat pembahasan Banggar, terdapat beberapa anggaran program kerja yang dicoret. Antara lain anggaran kolam ikan DPRD sebesar Rp 620 juta hingga dana hibah ke DPD sebesar Rp 1,5 miliar.

Anggaran Bengkak

Mata anggaran dalam R-APBD DKI 2018 sempat jadi sorotan. Beberapa pos membengkak dibanding tahun lalu. Salah satu yang menonjol adalah alokasi anggaran untuk DPRD.

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunjungan kerja menjadi Rp 107,79 miliar. Angka itu melonjak jauh dari tahun sebelumnya yang hanya Rp Rp 28,75 miliar di APBD 2017.

Artinya kenaikannya mencapai Rp 78 miliar. Tapi, anggaran kunjungan kerja bukan satu-satunya alokasi untuk DPRD yang melonjak.

Liputan6.com menemukan beberapa mata anggaran lain yang naik signifikan. Misalnya saja, anggaran pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI.

Tahun lalu, alokasinya hanya Rp 3,8 miliar. Dalam RAPBD 2018, anggarannya naik empat kali lipat menjadi Rp 16,1 miliar. Kenaikan mata anggaran itu belum seberapa.

Mata anggaran Pembahasan panitia khusus dan kepanitian lain juga naik. Di tahun 2017, Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp 3,6 miliar. Namun, pagu anggaran di RAPBD 2018 menjadi Rp 29,2 miliar.

Ada lagi biaya medical check up bagi pimpinan dan anggota Dewan. Tahun lalu nilai pagunya hanya Rp 689 juta. Di R-APBD 2018 pagunya naik jadi Rp 1,2 miliar.

Saksikan video di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya