Tak Cuma Kunker, Ini Anggaran DPRD DKI Lainnya yang Bengkak

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunjungan kerja DPRD DKI melonjak. Ada mata anggaran lain yang naik drastis.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 23 Nov 2017, 11:56 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 11:56 WIB
DPRD DKI Usulkan Djarot Diangkat jadi Gubernur DKI Jakarta
Suasana sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Mata anggaran dalam R-APBD DKI 2018 sedang jadi sorotan. Beberapa pos membengkak dibanding tahun lalu. Salah satu yang menonjol adalah alokasi anggaran untuk DPRD.

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunjungan kerja menjadi Rp 107,79 miliar. Angka itu melonjak jauh dari tahun sebelumya yang hanya Rp Rp 28,75 miliar di APBD 2017.

Artinya kenaikannya mencapai Rp 78 miliar. Tapi, anggaran kunjungan kerja bukan satu-satunya alokasi untuk DPRD yang melonjak.

Liputan6.com menemukan beberapa mata anggaran lain yang naik signifikan. Misalnya saja, anggaran pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI.

Tahun lalu, alokasinya hanya Rp 3,8 miliar. Dalam RAPBD 2018, anggarannya naik empat kali lipat menjadi Rp 16,1 miliar. Kenaikan mata anggaran itu belum seberapa.

Mata anggaran Pembahasan panitia khusus dan kepanitian lain juga naik. Di tahun 2017, Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp 3,6 miliar. Namun, pagu anggaran di RAPBD 2018 menjadi Rp 29,2 miliar.

Ada lagi biaya medical check up bagi pimpinan dan anggota Dewan. Tahun lalu nilai pagunya hanya Rp 689 juta. Di R-APBD 2018 pagunya naik jadi Rp 1,2 miliar.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukan Kenaikan Drastis

Soal kenaikan anggaran kunjungan kerja, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana membantah, kenaikan anggaran menjadi Rp 79 miliar itu sebagai kenaikan yang drastis.

"Itu masalah volume kali, yang ini kan 12 bulan. Yang 2017 cuma 3 bulan, setahu saya tuh begitu," ucap dia.

Detail anggaran kunker di antaranya untuk uang harian perjalanan dinas. Pada situs apbd.jakarta.go.id, uang harian sebesar Rp 31 miliar ditujukan untuk 7.752 orang.

Menurut anggota komisi A DPRD DKI Syarif, dalam sebulan anggota Dewan melakukan kunker 2-3 kali.

Sedangkan uang harian perjalanan dinas Rp 4 juta per harinya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya