Alasan Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto

Mundurnya Otto Hasibuan karena tidak ada kesepahaman dengan Setya Novanto dalam tata cara penyelesaian kasus hukumnya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Des 2017, 19:59 WIB
Diterbitkan 08 Des 2017, 19:59 WIB

Fokus, Jakarta - Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua cucu tewas terbakar lantaran tak mampu menyelamatkan diri, pada Jumat dini hari.

Sementara itu, dua anak Melkior yang lain mampu menyelamatkan diri. Tim Inafis segera diturunkan untuk menyelidiki tempat kejadian kebakaran.

Sementara itu di Jakarta, kuasa hukum Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik atau E-KTP.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (8/12/2017), surat pengunduran diri Otto secara resmi disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi.

Otto menyatakan, pengunduran dirinya bukan karena ketidakcocokan dengan anggota tim advokat yang lain. Melainkan karena tidak ada kesepahaman dengan Setya Novanto dalam tata cara penyelesaian kasus hukumnya.

Di Istana Bogor, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Presiden Nauru Baron Waqa, Jumat pagi.

Kunjungan perdana ini menyepakati kerjasama di bidang maritim. Kedua negara juga memberi perhatian terhadap ancaman perubahan iklim.

Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Polhukam Wiranto dan tim ekonomi untuk menghadiri 50 tahun perayaan kemerdekaan Nauru, Januari 2018.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya