Liputan6.com, Jakarta - Dakwaan Setya Novanto kembali menguak proyek pengadaan e-KTP menjadi bancakan sejumlah pihak. Berdasarkan dakwaan jaksa atas Ketua DPR nonaktif itu, sejumlah uang dengan nilai fantastis mengalir ke orang lain dan korporasi. Negara pun merugi hingga Rp 2,3 triliun.
"Perbuatan tersebut merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Menurut jaksa, pihak yang diperkaya oleh Setya Novanto antara lain Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Pejabat Pembuat Komitmen di Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Advertisement
Selain itu, disebut nama Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setiawan, beserta enam orang anggota panitia pengadaan barang dan jasa.
Lalu, Direktur PT Biomorf Lone LLC almarhum Johanes Marliem, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin alias Akom, M Jadar Hafsah, dan beberapa anggota DPR RI periode 2009 hingga 2014.
Kemudian, Husni Fahmi, Tri Sampurno, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby beserta tujuh orang Tim Fatmawati, Wahyudin Bagenda, Abraham Mose, beserta tiga orang Direksi PT LEN Industri, Mahmud Toha, Charles Susanto Ekapradja.
Adapun korporasi yang turut diperkaya dalam dakwaan Setya Novanto adalah Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Shandipala Arthaputra, PT Mega Lestari Unggul, PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan PT Quadra Solution.
Berikut rinciannya:
- Irman sebesar Rp 2,3 miliar, US$ 877,700, dan SGD 6 ribu
- Sugiharto sejumlah US$Â 3,473,830
- Andi Agustinus sejumlah US$ 2,5 ratus ribu dan Rp 1,186 miliar
- Gamawan Fauzi sejumlah Rp 50 juta dan 1 unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia
- Diah Anggraini sejumlah US$ 500 ribu dan Rp 22,5 juta
- Drajat Wisnu Setyawan sejumlah USD 40 ribu dan Rp 25 juta
- 6 anggota panitia lelang, masing-masing Rp 10 juta
- Johanes Marliem sejumlah US$ 14,880 juta dan Rp 25 miliar
- Miryam S Haryani sejumlah US$ 1,2 juta
- Markus Nari sejumlah US$ 400 ribu atau setara Rp 4 miliar
- Ade Komarudin sejumlah US$ 100 ribu
- M Jafar Hafsah sejumlah US$ 100 ribu
- Beberapa anggota DPR periode 2009-2014 sejumlah US$Â 12,8 juta dan Rp 44 miliar
- Husni Fahmi sejumlah US$ 20 ribu dan Rp 10 juta
- Tri Sampurno sejumlah Rp 2 juta.
Â
Â
Â
Untuk Tim Fatmawati
- Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Sipriyantono, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rahmat Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta
- Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar
- Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri, masing-masing Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp 1 miliar
- Mahmud Toha sejumlah Rp 3 juta
- Charles Sutanto Ekapradja sebesar US$ 800 ribu.
Advertisement
Untuk Korporasi
- Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260,00
- Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102,00
- PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022,00
- PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.863.947.122,00
- PT LEN Industri sejumlah Rp 3,415,470,749,00
- PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362,00
- PT Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: