Ini Sosok Pemilik Diskotek MG yang Diburu BNN

Dari hasil penggeledahan petugas di Diskotek MG, lantai dua dan empat dijadikan laboratorium pembuatan narkoba.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Des 2017, 20:47 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 20:47 WIB

Fokus, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan lima tersangka dalam aktivitas produksi narkoba di Diskotek MG, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (18/12/2017), satu orang atas nama RD yang diduga kuat sebagai pemilik diskotek juga telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pasca-digerebek petugas gabungan BNN dan BNNP DKI Jakarta, Minggu pagi, nampak gelas dan botol minuman masih berserakan di dalam Diskotek MG.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati lantai satu diskotek digunakan sebagai tempat hiburan, sementara lantai dua dan empat dijadikan laboratorium pembuatan narkoba. 

Meski demikian, warga mengaku tidak tahu jika Diskotek MG selama ini dijadikan pabrik pembuatan narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya