Patroli, Jawa Timur - Polres Banyuwangi, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai sindikat pengedar uang palsu dengan modus membeli sembako.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (9/1/2018), wanita bernama Siti Mariam dibekuk polisi tak lama setelah membeli minyak goreng dan gula pasir di beberapa toko di Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Baca Juga
Penangkapan berawal laporan beberapa warga yang curiga dengan caranya berbelanja di beberapa toko kelontongan yang berdekatan dengan mengunakan mobil untuk membawa hasil belanjaan. Laporan dilakukan setelah pemilik toko mendapati uang yang dibelanjakan bernomor seri sama.
Advertisement
Menurut tersangka, uang palsu dia dapatkan dari seorang warga Probolinggo bernama Fatoni. Pada penangkapan ini, polisi menyita sejumlah uang kertas palsu dan barang-barang kebutuhan hasil belanjaan.