Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi

Membeli bahan pokok di toko kelontong dengan uang palsu, ibu rumah tangga di Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus polisi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 09 Jan 2018, 12:23 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 12:23 WIB

Patroli, Jawa Timur - Polres Banyuwangi, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai sindikat pengedar uang palsu dengan modus membeli sembako.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (9/1/2018), wanita bernama Siti Mariam dibekuk polisi tak lama setelah membeli minyak goreng dan gula pasir di beberapa toko di Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Penangkapan berawal laporan beberapa warga yang curiga dengan caranya berbelanja di beberapa toko kelontongan yang berdekatan dengan mengunakan mobil untuk membawa hasil belanjaan. Laporan dilakukan setelah pemilik toko mendapati uang yang dibelanjakan bernomor seri sama.

Menurut tersangka, uang palsu dia dapatkan dari seorang warga Probolinggo bernama Fatoni. Pada penangkapan ini, polisi menyita sejumlah uang kertas palsu dan barang-barang kebutuhan hasil belanjaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya