Patroli, Jakarta - Aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin, 15 Januari malam. Dari tangan pelaku, petugas menyita 1.000 pil ekstasi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/1/2018), ribuan pil ekstasi disembunyikan di dalam sebuah kardus berisi kain bekas dan paralon.
Baca Juga
Saat ditangkap, pria yang diduga kurir ekstasi tersebut tengah menunggu tukang ojek untuk ke Stasiun Mangga Besar, Jakarta Barat.
Advertisement
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tamansari. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali menjadi kurir narkoba.