Liputan6SCTV, Solo - Pernikahan sepasang pengantin, Aditya Bagus Febriyanto (27) dan Ratri Listyorini (30), warga Mojosongo, Jebres, Solo, mendadak kacau. Orangtua keluarga mempelai laki-laki datang dan marah-marah. Keduanya tidak setuju atas pernikahan anaknya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (28/1/2018), 10 orang anggota unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Solo yang dihubungi, datang untuk mengamankan pasangan pengantin dan keluarganya ke Mapolsek Laweyan, demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Banyak pertimbangan yang membuat orangtua tak setuju dengan pernikahan ini, karena menganggap sifat anaknya berubah setelah berpacaran dengan mempelai putri. Bahkan untuk pernikahan anaknya, orangtua tidak diberi tahu.
Advertisement
Setelah mediasi yang dilakukan gagal, kedua mempelai terpaksa melangsungkan ijab kabul di Mapolsek Laweyan. Acara itu hanya didampingi keluarga pengantin perempuan saja.
Kapolsek Laweyan bersama KUA Laweyan tetap melanjutkan ijab kabul yang tertunda ini. Keduanya dinilai sudah dewasa secara hukum, dan terpenuhinya syarat-syarat pernikahan.