Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara Tergiur Pakaian Seksi Korban

Pelaku berinisial R-A mengaku nekat melakukan aksinya secara spontan, karena tergoda melihat korban mengenakan pakaian yang dianggapnya seksi.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Feb 2018, 19:04 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2018, 19:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah gang di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku berinisial R-A mengaku nekat melakukan aksinya secara spontan, karena tergoda melihat korban mengenakan pakaian yang dianggapnya seksi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (17/2/2018), beberapa waktu lalu seorang perempuan dilecehkan dan dianiaya di sebuah gang di Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur. Sejak itu, pelaku pelecehan menghilang. Setelah melakukan perburuan, polisi akhirnya menangkap pelaku.

"Pada saat pelaku membenturkan kepala korban, setelah itu pelaku melakukan pencabulan. Kemudian bagian sensitif korban diremas, dan pada saat pelaku melakukan hal tersebut, korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony.

Pelaku pelecehan disertai kekerasan tersebut ditangkap di kediamannya. Aksi bejat pelaku terekam kamera pengawas, selain itu juga pihak keluarga korban sebelumnya telah melapor ke polisi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya