Janin Bayi Dibuang di Instalasi Pengolahan Air Limbah di Koja

Janin bayi pertama kali ditemukan Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja pada Kamis, 30 Januari 2025.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Feb 2025, 11:37 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2025, 11:33 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki penemuan janin bayi di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), RSUD Koja, Jakarta Utara. Janin bayi tersebut pertama kali ditemukan Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus ini, seorang di antaranya adalah HS, operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ade Ary mengatakan, dia adalah orang yang pertama kali menemukan janin bayi terbawa arus limbah dari lantai atas gedung Blok B.

"Saksi bertugas sebagai Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) Operator IPAL kemudian melihat di dalam septic tank yang beraliran dari lantai atas gedung Blok B ada janin bayi dari lantai atas masuk di dalam penampungan pembuangan saluran tinja," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

Ade Ary mengatakan, HS langsung mengangkat janin itu dan menyimpannya dalam kantong sampah medis. Dia kemudian memberitahukan temuan itu ke rekan kerjanya, CAT yang kemudian diteruskan ke pihak rumah sakit.

Sementara itu, janin tersebut telah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) dan disimpan di dalam prizer pendingin.

Polsek Koja Lakukan Pendalaman

Terkait kejadian ini, pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ke Polsek Koja. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan luar terhadap janin.

"Pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan. Dan ditemukan lebam mayat punggung dan lengan, tangan mayat," ujar dia.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh Polsek Koja," tandas Ade Ary.

Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya