Liputan6.com, Jakarta - Polri menahan pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina Yogyakarta di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok. Saat ini Densus 88 tengah memeriksa Suliono untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Sedang diperiksa di Mako Brimob oleh Densus," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (19/2/2018). Meski begitu, belum ada hasil yang bisa diungkapkan dari pemeriksaan tersebut.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan pemindahan penahanan Suliono ke Mako Brimob adalah untuk alasan keamanan. "Itu pertimbangan keamanan," ujar Iqbal di PTIK, Jaksel, Senin (19/2/2018).
Advertisement
Sebelumnya, aksi tersebut diduga terkait dengan serangan terorisme. Namun, Iqbal belum bisa memastikan apakah Suliono terlibat dengan jaringan teroris.
"Sedang didalami," jawab Iqbal singkat.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penyerangan oleh pria bersenjata pedang di Gereja Santa Lidwina di Sleman Yogyakarta pada Minggu, 11 Februari 2018. Akibatnya beberapa orang dengan luka parah menjadi korban dalam insiden ini.
Motif Belum Diketahui
Sebelumnya, Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri belum menjelaskan motif pelaku menyerang di Gereja Lidwina Bedog. Sebab, motif itu masuk dalam penyidikan saat ini.
"Saya belum bisa menjelaskan karena bagian dari penyidikan," ujarnya.
Ia menyebut proses hukum saat ini ada di Jakarta oleh tim Densus 88. Namun, dia belum mengetahui lokasi sidang Suliono.
"Nanti (apakah Jakarta atau Sleman) menunggu pengajuan berkasnya," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement