Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi konvensional se-Jabodetabek di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembuatan SIM A umum bersubsidi, hanya dipungut biaya sebesar Rp 100 ribu. Tidak ada biaya tambahan selain yang telah ditetapkan tersebut.
Dia menyebut program ini untuk mempermudah para pengemudi taksi online ataupun konvensional. Sebab ini merupakan bagian dari kaharusan dalam keselamatan.
Advertisement
"Pajak negara bukan pajak (PNBP) Rp 175 ribu, biaya lain Rp 50 ribu dan yang Rp 125 ribu ditanggung CSR dan Kemenhub, kita hanya kenakan Rp 100 ribu," kata Budi di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Program ini akan diselenggarakan di kota besar lainnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan hingga Pekanbaru.
Selanjutnya, Budi juga menyatakan akan menggelar program ini dalam tahap dua. Sebab banyak antusias masyarakat yang menginginkan adanya SIM A umum subsidi ini.
Uji KIR Gratis
Tak hanya program SIM A umum bersubsidi, Budi juga menambahkan akan ada program uji kendaraan motor berkala atau KIR secara gratis.
"Minggu depan akan kita lakukan di seluruh Indonesia. Kita melihat antusiasme hari ini membuat saya terharu," jelas Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum kolektif bagi para pengemudi taksi online dan taksi konvensional se-Jabodetabek.
Lokasi pembuatan SIM A Umum tersebut digelar di bekas air mancur Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.
Advertisement