Alasan Pria di Kendal Bunuh dan Cor Jasad Teman Kencannya

Rekonstruksi dilakukan bukan di tempat kejadian perkara karena takut terjadi amuk massa dan kondisi tersangka yang terluka akibat kakinya ditembak.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Mar 2018, 08:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 08:50 WIB

Fokus, Kendal - DPS alias Didik Ponco Sulistyo sempat menangis saat akan reka ulang pembunuhan gadis pemandu karaoke yang di cor olehnya. Tersangka mengaku menyesal membunuh kekasih gelapnya yang juga merupakan teman istrinya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (5/3/2018), rekonstruksi dilakukan bukan di tempat kejadian perkara karena takut terjadi amuk massa dan kondisi tersangka yang terluka akibat kakinya ditembak.

Rekonstruksi ini terdiri dari 10 adegan, diawali dengan adegan tersangka menjemput korban di rumahnya di Desa Margosari Boja, Kabupaten Kendal, dengan mobil. Keduanya kemudian menuju rumah pelaku karena kebetulan kondisi rumah tengah kosong.

Keduanya kemudian melakukan hubungan intim di kamar tidur. Setelah itu, mereka terlibat pembicaraan dan pelaku menagih utang kepada korban karena tengah membutuhkan uang.

Namun, keduanya justru terlibat cekcok mulut hingga pelaku emosi dan membenturkan kepala korban ke pinggir tempat tidur dan lehernya dijerat dengan kain selendang.

Adegan berikutnya pelaku membungkus kepala korban dengan tas plastik dan menyeretnya ke kamar mandi. Korban ditimbun dengan pasir dan akhirnya dicor dengan semen. Tersangka mengaku nekat membunuh karena tersinggung dengan kata-kata korban.

"Tujuan dari rekonstruksi ini adalah agar kami penyidik dapat menjelaskan secara detail apa saja yang dilakukan pelaku kepada jaksa penuntut umum," jelas AKP Aris Munandar Kasat Reskrim Polres Kendal.

Fitri Anggreni dibunuh pada 16 Februari 2018 lalu. Jasadnya baru ditemukan beberapa hari kemudian setelah tersangka tertangkap karena kasus kejahatan lain. Pria 28 tahun ini terancam hukuman seumur hidup.

Penyidik kini tengah melengkapi berkas pemeriksaan dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya