Liputan6.com, Jakarta - Meski memasuki tahun politik, Ketua KPU Arief Budiman menyebut tidak ada aturan yang dilanggar parpol untuk bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut dia, siapa pun bebas untuk bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Juga
"Enggaklah. Enggak ada aturan kayak gitu. Enggak ada. Masa, siapa mau makan sama siapa, KPU disuruh ngatur, gimana?" ucap Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Advertisement
Walaupun saat ini mulai memasuki tahun-tahun politik, kata Arief, pertemuan tersebut tetap diperbolehkan dan tidak melanggar peraturan mana pun.
"Enggak ada aturan. Boleh ketemu dengan siapa pun. Iya bebas aja. Kamu juga boleh ketemu Presiden," kata Arief.
Mereka yang Bertemu Jokowi di Istana
Kemarin, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019 Partai Demokrat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara untuk membicarakan masalah kebangsaan.
AHY menyusul Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo beserta rombongan partainya yang diterima oleh Jokowi pada Senin (5/3/2018) kemarin, untuk menyampaikan undangan kepada Presiden menghadiri Rapimnas Perindo mendatang.
Sementara itu, pengurus PSI yang dipimpin oleh ketua umumnya, Grace Natalie, pun telah lebih dulu menyambangi Istana pada Kamis (1/3/2018), untuk membicarakan masalah kebangsaan dan negara. Senin (5/3/2018), giliran partai besutan Hary Tanoe bertemu dengan Jokowi usai diputuskan lolos mengikuti Pilpres 2019.
Advertisement