Liputan6.com, Bandung - Pasca-viral video orangutan bernama Ozon yang dilempari rokok, Kebun Binatang Kota Bandung, belum melaporkan pengunjung ke polisi. Sejumlah pengunjung lainnya mengecam aksi tak terpuji tersebut. Atas kejadian itu, pihak pengelola kebun binatang, Yayasan Margasatwa Tamansari, akan menelusuri siapa oknum pengunjung tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/3/2018), sementara sejumlah relawan dengan membawa alat pengeras suara diterjunkan sebagai zoo educator guna mengantisipasi kembali terulangnya pengunjung tidak bertanggung jawab. Mereka dengan sabarnya memberikan edukasi dan arahan para pengunjung agar mentaati sejumlah aturan yang berlaku.
Selain itu, Polrestabes Bandung juga telah mendatangi Kebun Binatang Bandung untuk melihat secara langsung kondisi Ozon, orangutan yang merokok dan viral di media sosial. Kasus ini merupakan delik pidana yang dapat diproses hukum, kasus ini masuk tindak pidana ringan Pasal 302 KUHP.
Advertisement