Wiranto: Pemerintah Tak akan Terbitkan Perppu Peserta Pilkada Tersangkut Pidana

Wiranto membantah kalau dirinya disebut mencampuri kewenangan KPK dalam dalam persoalan hukum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Mar 2018, 05:04 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 05:04 WIB
Wiranto Cawapres Jokowi
Menko Polhukam, Wiranto didukung Partai Hanura untuk maju sebagai cawapres mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memastikan pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penggantian calon peserta pilkada yang tersangkut kasus pidana.

"Perppu itu kan tidak mudah. Perppu itu sendiri harus ada ketetapan mengganti calon," ungkap Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Wiranto mengatakan penundaan proses hukum terhadap peserta pilkada 2018 yang ia sampaikan beberapa waktu lalu bukan merupakan bentuk intervensi pemerintah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wiranto, pernyataannya itu hanya sebatas imbauan.

Opsi ini, sambung Wiranto, diperoleh dari hari hasil rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kapolri, Panglima TNI, Menkum HAM, dan Mendagri yang menginginkan Pilkada 2018 berjalan dengan baik.

"Tapi saya katakan, karena ini imbauan enggak usah diributkan. Wong imbauan ini enggak dilaksanakan enggak ada masalah kok. Yang penting kita tahu bahwa akan ada kerawanan itu, kita netralisir bersama," kata Wiranto.

Pemerintah Khawatir

Menko Polhukam Wiranto Temui Ketua KPU
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Ketua KPU, Arief Budiman bersalam bersama usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/3). Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dan tertutup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah, kata Wiranto, hanya khawatir apabila calon kepala daerah ditangkap sebelum pelaksanaan Pilkada. Sebab, hal itu akan mengganggu pelaksanaan Pilkada hingga muncul kegaduhan.

"Nah kalau ditangkap (misal) calonnya dua, ditangkap satu berarti pemilu sudah jalan. Bagaimana kita perbaiki surat suara. Kertas suara mesti diganti dong. Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya