Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menunjuk kadernya, Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR dan Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR.
Utut Adianto dan Ahmad Basarah ditunjuk setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) berlaku. Nama Utut pun telah disampaikan PDIP ke Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Bamsoet menyatakan terima kasih karena PDIP telah mengirim kader terbaiknya untuk duduk di kursi pimpinan DPR dan MPR.
Advertisement
Selanjutnya, DPR akan melantik pimpinan parlemen ini, Selasa besok, 20 Maret 2018, dalam sidang paripurna yang kemudian dilanjutkan dengan bidang tugas pimpinan DPR.
"Kami terima surat dari PDIP untuk isi kursi Wakil Ketua DPR, rencananya besok dilantik pukul 10 pagi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Ketua DPR berharap, dengan dilantiknya Utut menjadi Wakil Ketua DPR bisa menambah konfigurasi politik DPR dan menjaga suasana yang kondusif.
"Lengkaplah sudah konfigurasi politik karena PDIP sebagai parpol pemenang pemilu. Harapan kami PDIP dengan partai lain pendukung pemerintah, menjaga suasana kondusif agar pemerintah bekerja dengan baik," ucap politikus Golkar ini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Respons Utut
Di tempat yang sama, Utut mengaku akan menerima tugas yang diberikan oleh DPP PDIP. Walaupun, hingga kini belum ada tugas khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, terkait jabatan barunya ini.
"Penugasan khusus belum ada. Selama 19 bulan ke depan saya selesaikan masa periode ini dengan sebaik-baiknya," tandas Utut.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement