Utut Adianto ialah seorang pecatur yang berasal dari Indonesia. Ia lahir di Jakarta, Indonesia pada 16 Maret 1965. Ia merupakan seorang Grand Master untuk olahraga catur Indonesia. Utut Adianto meraih gelar Grand Master saat usianya menginjak umur 21 tahun. Hal tersebut dilansir sebagai usia termuda yang berhasil mencapai prestasi Grand Master. Kemudian menyusul prestasi dari pecatur muda lainnya yaitu Susanto Megaranto yang berhasil menjadi seorang Grand Master pada usia 17 tahun. Utut pernah menjadi Grand Master Super pada tahun 1995-1999. Selain itu, Utut sempat masuk ke dalam peringkat 100 besar dunia di bulan Juli tahun 2001 dengan ELO rating sebesar 2598. Utut bersama rekannya, Ir. Eka Putra Wirya, Kristianus Liem, dan Machnan R. Kamaluddin mendirikan Sekolah Catur Utut Adianto pada 1 Juli 1993 dan telah berhasil melahirkan beberapa pecatur nasional. Di tahun 2009, Utut mulai bermain di kancah politik. Ia mewakili fraksi PDI Perjuangan Komisi X DPR.
Bila Pecatur Ternama Jadi Wakil Rakyat
Utut Adianto dan catur tidak pernah bisa dipisahkan. Apalagi olahraga yang mengandalkan otak ini sudah ditekuninya sejak usia belia. Bahkan beberapa gelar bergengsi dalam olahraga catur seperti grand master nasional hingga internasional telah diraihnya. Kini, pemegang gelar Grand Master Internasional Catur termuda di Asia Tenggara ini mulai bermain di kancah percaturan politik. Utut yang termasuk generasi pertama pecatur nasional yang mempelajari teknik catur dengan pendekatan ilmiah ini mulai 1 Oktober 2009 silam ditempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Komisi X DPR. Bagi alumnus Universitas Padjadjaran ini berada di percaturan politik tidak berbeda dengan bermain catur. Bahkan mempunyai risiko yang lebih berbahaya. Dalam menjalankan tugas baru yang diemban, Utut mendapat pesan dari keluarganya. "Bapak jangan sampai tertangkap TV (televisi) lagi tidur," ujar Utut mengulangi ucapan keluarganya.
Kasus PON Riau, KPK Periksa GM Catur Utut Adianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi X DPR RI Utut Adianto terkait kasus dugaaan suap Perda Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. Utut yang dikenal sebagai Grand Master Catur ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau Rusli Zainal. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (22/8/2013). Utut pun sudah memenuhi panggilan KPK. Tepat pukul 09.50 WIB, yang bersangkutan belum mau memberikan komentarnya.
Berita Terbaru
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi
20 Tahun Tsunami Aceh, Curhat Pilu Ibu Kehilangan 2 Anak dan Suami: Tidak Tahu di Mana Makam Mereka
LRT Jabodebek Beroperasi hingga Dini Hari Saat Malam Tahun Baru 2025
VIDEO: Detik-Detik Penumpang Azerbaijan Airlines Rekam Ketegangan Sebelum Pesawat Jatuh, Berakhir Selamat
Pengalaman Lucu Eks Personel Alv Band Diajak Nugie Main Serial TV, Adegan Dialog Dihapus Gara-Gara Aktingnya Dinilai Berantakan
Tidak Masuk Rencana Ruben Amorim, Manchester United Bakal Lepas Duo Skandinavia
Awas, Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik
Hasto Kristiyanto: Jangan Pernah Takut Menyuarakan Kebenaran