Dipanggil Bawaslu Terkait Iklan Perindo, Hary Tanoe: Sudah Dijelaskan

Pemanggilan Hary Tanoe terkait klarifikasi atas dugaan iklan kampanye di saluran televisi dalam jaringan MNC Grup.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 20 Mar 2018, 23:23 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 23:23 WIB
Ingat, Ini Daftar Nomor Urut 14 Parpol Peserta Pemilu 2019
Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo (tengah) mendapatkan nomor 9 sebagai peserta pemilu 2019 saat pengundian nomor urut parpol di kantor KPU, Jakarta, Minggu (19/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo sekaligus bos MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo enggan berkomentar banyak terkait hasil pemanggilannya oleh Bawaslu.

Harry Tanoe berjalan dengan cepat meninggalkan kerumunan awak media yang telah menunggunya sekitar 3 jam sejak kedatangannya di Gedung Bawaslu sekitar pukul 15.15 WIB.

"Tidak banyak pertanyaan, jadi klarifikasi atas tayangan iklan Mars Perindo, sudah saya jelaskan semua. Sudah cukup," ucap Harry sambil berlalu menuju mobil di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Di lokasi yang sama, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin belum dapat menyimpulkan hasil pemanggilan Harry Tanoe. Pemanggilan itu terkait klarifikasi kepada Partai Perindo atas dugaan iklan kampanye di saluran televisi dalam jaringan MNC Grup.

"Klarifikasi atas semua belum selesai dan masih dibahas Gakkumdu. Kalau sudah ada kesimpulan saya sampaikan. Sama-sama jaga proses ya," ujar Afifuddin.

Pemanggilan hari ini sendiri telah mundur dari jadwal seharusnya. Seharusnya, Harry Tanoe dipanggil Bawaslu pada Senin 19 Maret 2018. Namun, Harry Tanoe meminta penjadwalan ulang kepada Bawaslu karena tidak dapat hadir.

Serangkaian pemanggilan ini terkait adanya temuan dan keputusan Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI atas tayangan iklan Partai Perindo sebelum masuk masa kampanye.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya