Tidak Masuk Pembukuan, Gaji Bos First Travel Misterius

Jaksa mengungkap gaji kedua terdakwa yaitu Andika dan Anniesa tidak masuk dalam pembukuan keuangan perusahaan. Padahal gaji karyawan lainnya tercatat.

oleh Merdeka.com diperbarui 26 Mar 2018, 14:56 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 14:56 WIB
Sidang Lanjutan Kasus First Travel
Terdakwa Direktur Utama First Travel, Andika Surachman menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3). JPU menghadirkan rekanan First Travel dan sejumlah mantan karyawan, salah satunya adik Andika, Agus Junaedi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Depok - Sistem penggajian dalam manajemen First Travel dinilai berantakan. Hal itu diungkap jaksa dalam sidang lanjutan yang digelar siang ini di Pengadilan Negeri Depok.

Jaksa mengungkap gaji kedua terdakwa yaitu Andika dan Anniesa tidak masuk dalam pembukuan keuangan perusahaan. Padahal gaji karyawan lainnya tercatat.

"Sebagai contoh untuk bulan Mei untuk di Sidoarjo dengan jumlah karyawan lima orang, pembayaran gaji Rp 16 juta," kata jaksa, Sufari, Senin (26/3).

Kemudian di bulan Juni dengan jumlah karyawan yang sama pembayaran gaji lebih besar hingga Rp 23 juta.

"Itu karena sistem lembur sepertinya," kata Kadiv HRD First Travel Adi Sumanto.

Sementara itu, ketika ditanya soal pembukuan gaji Anniesa dan Andika, Adi mengaku tidak mengetahui.

"Iya saya enggak tahu itu. Tidak terdata di pembukuan," katanya.

Ā 

Tidak Tahu Banyak Soal

Sidang Lanjutan Kasus First Travel
Terdakwa bos First Travel, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3). Sidang menghadirkan 12 orang saksi terdiri dari mantan karyawan dan rekanan First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk penggajian Anniesa dan Andika, kata dia, dilakukan tidak dengan pembukuan yang dipegangnya. Karena dia tidak mengetahui banyak soal itu.

"Kalau Bu Kiki ada (di pembukuan). Gajinya Rp 9-12 juta," tutupnya.

Reporter: Nur Fauziah

Sumber: Merdeka.com

Ā 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya