Polisi Tangkap Pegawai Sekneg RI Gadungan di Surabaya

Pria ini ditangkap dari sebuah hotel di Surabaya atas penipuan terhadap puluhan orang.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2018, 16:32 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2018, 16:32 WIB

Patroli, Surabaya - Polisi menangkap pria bernama Gandhi Paradikta di sebuah hotel di Surabaya. Jawa Timur. Pria berusia 32 tahun Jalan Ikan Banyar, Karangrejo, Kabupaten Banyuwangi ditangkap atas kasus penipuan terhadap puluhan orang.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (1/4/2018), Gandhi mengaku sebagai pegawai Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI). Pegawai gadung itu menipu puluhan orang hingga meraup sekitar Rp 3 miliar.

Dengan bermodalkan kartu identitas palsu, stempel dan dokumen pendaftaran, pria pengangguran itu menjanjikan para korban lolos seleksi penerimaan anggota TNI. Janji palsu lelaki itu membuat korban tergiur dan rela menggelontorkan uang puluhan juta rupiah.

Penangkapan pegawai gadungan ini dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Petugas menyita barang bukti  uang tunai Rp 13 juta, kartu pengenal palsu, stempel dan satu unit mobil sewaan. Pelaku kini dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya