Liputan6.com, Jakarta - Partai Hanura kubu Daryatmo atau kubu Sarifuddin Sudding menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Gedung DPP Hanura, daerah Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis 5 April 2018. Waketum Hanura kubu tersebut, Adi Warman mengatakan, rapimnas yang digelar legal.
"Yang pasti rapimnas ini legal, jika ada orang yang menyatakan rapimnas ini ilegal itu gagal paham. Rapimnas ini sengaja digelar dalam menyukseskan dalam rangka pileg dan pilpres," ujar Adi di lokasi, Kamis.
Partai Hanura masih berstatus dua kepemimpinan, yaitu kubu yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung yang berseberangan dengan kubu Daryatmo dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Adi menegaskan, pihaknya sudah sah secara hukum dan SK kubu OSO mestinya sudah dibekukan.
Advertisement
"Kalau dari kajian hukum, tentang adanya dualisme Hanura, sesungguhnya sejak 19 Maret, sejak dikeluarkannya penetapan PTUN, SK kepengurusan 01 yang mengayomi atau menaungi kubu OSO dan Herry Lontung, itu dengan sendirinya dibekukan, sejak tanggal itu. Beliau berdua tak bisa lagi mengatasnamakan DPP Hanura," tutur Adi.
Hal ini, lanjut dia, juga diperkuat saat kubu Daryatmo melalui Munaslub. Hasilnya pun sudah disodorkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, walaupun belum ada putusan.
"Dan rapimnas yang digelar hari ini adalah hasil munaslub. Munaslub secara hukum keperdataan, itu adalah kekuasaan tertinggi di parpol, yang mana hasil munaslub itu sudah mendaftarkan ke Kemenkumham, tapi sampai sekarang Menkumham tak mengesahkan," ucap Adi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Mau Islah, Hanya Ingin Kompromi
Kubu Hanura Daryatmo membuka ruang bagi kubu Oesman Sapta Odang (OSO) untuk berkompromi soal penyatuan partai. Kubu Daryatmo sendiri masih ngotot berpegang pada hasil Munaslub yang menyatakan kubu Hanura OSO tidak sah.
"Kalau mau kompromi ruang itu masih ada, sehingga ruang kompromi selalu dibuka. Kompromi sepanjang rasa keadilan ada, mungkin islah, tapi kita lebih suka kompromi, itu ruang kedua. Tapi ruang pertama tegaskan munaslub harga mati," ujar Adi Warman, di DPP Hanura Bambu Apus, Jakarta Timur.
Adi menegaskan ini bukan permasalahan islah atau tidak. Melainkan pihaknya ingin proses hukum dijalankan sesuai aturan.
"Bukan berbicara tentang islah, ini untuk mengesahkan munaslub dalam hukum administrasi negara," ujarnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement