Liputan6SCTV, Medan - Setelah sempat bungkam, Kompol Fahrizal, polisi pelaku penembakan terhadap Jumingan, adik iparnya, akhirnya mulaiĀ kooperatif dan bersedia membuka mulut kepada penyidik Polda Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (7/4/2018), hingga Jumat malam, pemeriksaan masih terus berlangsung, dan sejauh ini penyidik menyimpulkan bahwa ada satu permasalahan antara pelaku dengan korban. Karenanya penyidik masih terus mendalami motif penembakan yang menurut pengakuan pelaku dipicu bisikan gaib.
Rabu malam, 4 April lalu, Kompol Fahrizal menembak Jumingan, adik iparnya di Jalan Tirtosari, Medan Tembung. Korban tewas seketika dengan enam peluru bersarang di tubuhnya. Saat itu, perwira menengah di Polda Nusa Tenggara Barat itu tengah menjenguk ibunya yang sakit. Namun tiba-tiba ia menodongkan senjata dan langsung melepaskan tembakan ke arah adik iparnya.
Advertisement
Usai penembakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Kini pamen Polri yang pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polretabes Medan dan Wakapolres Lombok Tengah, serta telah lulus Sespim Polri itu terancam pemberhentian tidak dengah hormat dari dinas kepolisian.