Liputan6SCTV, Jakarta - Puluhan petani asal Kalimantan Selatan yang mengaku lahannya diambil paksa perusahaan sawit, dengan menggunakan intimidasi aparat kepolisian, Jumat 6 April kemarin mengadu ke Komnas HAM di Jakarta. Para petani meminta bantuan Komnas HAM agar bisa kembali bercocok tanam.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (7/4/2018), diawali dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, puluhan petani dari perwakilan tiga desa di Kalimantan Selatan mengadukan nasibnya.
Dalam orasinya para petani mengaku lahannya seluas 375 hektare yang berada di dua desa, yaitu Desa Mekar Pura dan Desa Salino, Kecamatan Pelaut Tengah, Kota Batu, Kalimantan Selatan, diambil paksa oleh perusahaan kelapa sawit milik PT Multi Sarana Agro Mandiri atau PT MSAM.
Advertisement
PT MSAM diduga menggunakan kekuatan aparat kepolisian untuk memgintimidasi petani, sehingga petani mengaku takut dan pasrah lahannya diambil paksa. Usai menerima aduan dari para petani, salah satu komisioner Komnas HAM Hairansyah, meminta agar perusahaan kelapa sawit menghentikan sementara penggusuran lahan warga hingga Komnas HAM selesai melakukan pemeriksaan ke lapangan.