Patroli, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya kembali mengungkap penggunaan narkoba di kalangan artis. Pesinetron Riza Shahab bersama lima rekannya ditangkap polisi di sebuah apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (14/4/2018), polisi tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun polisi mengamankan bukti lain berupa korek api, bong, dan juga pipet bekas pakai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Riza membeli sabu sebanyak 0,5 gram. "Jadi dia membeli (sabu) 0,5 gram dengan harga Rp 800 ribu. Semuanya sudah digunakan oleh keenam orang tersebut,” tambahnya.
Advertisement
Riza Shahab mengakui perbuatannya. Dia mengaku meyesal karena telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya ingin minta maaf kepada keluarga dan penggemar. Saya sangat menyesal," kata Riza.
Hingga saat ini polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap Riza Shahab dan kelima rekannya untuk menindaklanjuti rehabilitasi. Tertangkapnya Riza Shahab menambah daftar panjang artis Indonesia dalam pusaran narkoba. Mulai dari Tio Pakusadewo, Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria hingga anak dan menantu Elvy Sukaesih.