Patroli, Lampung - Dua kakak beradik yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di Bandarlampung, hanya terdiam saat digelandang petugas kepolisian.
DS dan AL sempat buron sehari setelah membunuh tetangganya sendiri bernama Leo Adywinata, warga Srengsem Panjang, Bandarlampung.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/4/2018), kepada petugas, mereka mengaku tega membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati, karena sang ibu kerap dirayu oleh korban melalui pesan singkat lewat telepon genggam. Padahal, ibu mereka masih memiliki suami dalam status perkawinan yang sah.
Advertisement
"Dari hasil keterangan sementara, bahwa motif pelaku adalah sakit hati. Karena korban dianggap mengganggu kenyamanan keluarga pelaku," kata Kapolreta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono.
Pembunuhan terhadap Leo terjadi, Selasa sore, 17 April 2018. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kontrakannya dengan luka tusuk di perut, dada, serta luka di pelipis.