Liputan6.com, Jakarta Setelah proses pengangkatan 3 truk yang tercebur ke sungai selesai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada hari Sabtu, 21 April 2018 memulai evakuasi bentang ke-3 Jembatan Cincin Lama yang runtuh. Bersamaan dengan proses evakuasi, juga dilakukan uji forensik terhadap kekuatan baja jembatan yang runtuh oleh pihak Kepolisian.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, Ditjen Bina Marga Ketut Darmawahana mengatakan proses evakuasi diperkirakan berlangsung selama enam hari hingga tanggal 26 April 2018. Kendala yang dihadapi dalam proses evakuasi adalah tidak bisa digunakannya alat berat Breaker untuk menghancurkan lantai jembatan sehingga dilakukan secara manual dan dibantu alat 'jack hammer'. Selain itu juga dilakukan pemotongan tulangan lantai dan pagar jembatan.
Dikatakannya pondasi jembatan tidak mengalami kerusakan sehingga bisa dilakukan penggantian dengan rangka baja jembatan pengganti yang dikirim dari Jakarta dan telah tiba di lokasi Jembatan Cincin Lama. Rangka baja pengganti merupakan tipe Garuda Paksi A-50 dengan bentang 50 meter.
Advertisement
Sambil menunggu evakuasi rampung, juga akan dilakukan persiapan erection jembatan pengganti pada tanggal 24 April 2018. Bila jembatan lama sudah terangkat seluruhnya, dilanjutkan dengan pemasangan perancah atau shoring, pemasangan rangka baja jembatan, pembesian lantai, pengecoran, dan pengaspalan.
Proses tersebut diperkirakan memakan waktu selama 41 hari. Besarnya biaya pengangkutan, evakuasi jembatan yang runtuh, dan pemasangan baru masih dalam penghitungan.
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana preservasi dan rehabilitasi 15 jembatan di ruas jalan Babat-Tuban-Lamonga-Gresik sebesar Rp 5,7 miliar. Dari jumlah tersebut preservasi untuk Jembatan Cincin Lama dan Jembatan Cincin Baru yang ada disampingnya telah dialokasikan sebesar Rp 1,29 miliar.
Jembatan Cincin Lama yang berada di jalur Pantura Jawa, runtuh pada hari Selasa (17/4/2018). Selama masa perbaikan, kendaraan kecil dapat melewati Jembatan Cincin Baru, sementara kendaraan berat dialihkan melewati Gresik-Sadang-Tuban dan sebaliknya atau melewati Lamongan-Babat-Bojonegoro dan sebaliknya.
(*)