Liputan6.com, Medan - Kompol Andi Chandra, Wakapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara yang meninggal dunia dalam kecelakaan speed boat di perairan Desa Sei Lumut, Panai Tengah, Labuhan Batu, Sumut, Sabtu sore, 21 April 2018 tidak mendapat kenaikan pangkat. Namun, Polri berencana memberikan beasiswa kepada kedua anak almarhum.
"Tidak ada pemberian kenaikan pangkat," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, yang dilansir dari Merdeka, Senin (23/4/2018).
"Karena almarhum meninggal dunia dalam keadaan bertugas, maka Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengusulkan ke Mabes Polri untuk diberikan bantuan pendidikan kepada anak almarhum," tambahnya.
Advertisement
Sementara itu, jenazah Andi Chandra telah dimakamkan di kampung halamannya di Huta III Nagori Bandar Malela, Gunung Maligas, Simalungun, Sumut, Minggu malam kemarin. Prosesi tradisi kepolisian digelar untuk memberikan penghormatan kepada jebolan Akademi Politik (Akpol) 2003 itu.
Upacara pemakaman dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut. Acara pemakaman Wakapolres Labuhanbatu selesai dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB.
"Upacara ini sebagai wujud penghormatan dan penghargaan Polri terhadap jasa dan pengabdian almarhum Kompol Andi Chandra semasa hidupnya. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua anak yang masih kecil," jelas Rina.
Kompol Andi Chandra ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah speed boat yang ditumpanginya bersama Kapolres Labuhan Batu, AKBP Frido Situmorang dan rombongan mengalami kecelakaan di perairan Desa Sei Lumut, Panai Tengah, Labuhanbatu, Sabtu sore, 21 April 2018.
Â
Reporter: Yan Muhardiansyah
Sumber: Merdeka.com