Moeldoko Tegaskan Tak Semua TKA Berasal dari Tiongkok

Dia juga membantah bahwa pemerintah memobilisasi TKA sebanyak 10 juta untuk bekerja di Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Apr 2018, 19:53 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 19:53 WIB
Kuliah Umum-Moeldoko
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menjadi pembicara dalam kuliah umum di Jakarta, Rabu (4/10). Dalam paparannya Moeldoko menyampaikan persoalan ancaman baik dari sisi global, regional, dan ancaman nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengungkapkan bahwa tidak semua tenaga kerja asing (TKA) yang saat ini ada di Indonesia berasal dari Tiongkok.

"Sebagian besar dari kita memobilisasi informasi soal TKA seolah-olah diarahkan kepada TKA dari China. Padahal TKA tidak saja dari situ sumbernya," ungkap Moeldoko di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Sebagai contoh, sambung dia, ada sekitar 700 pekerja yang bekerja pada proyek pembangkit listrik tenaga angin di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan. Namun, 5 persen pekerjanya berasal dari Amerika Serikat.

"Tapi yang terjadi di lapangan seolah-olah semua TKA dari China," kata Moeldoko.

Dia juga membantah bahwa pemerintah memobilisasi TKA sebanyak 10 juta untuk bekerja di Indonesia. Menurutnya, isu tersebut rawan digulirkan apalagi ketika memasuki tahun politik.

"Isu tentang TKA selalu jadi komoditas menarik dan ini sangat berkaitan dengan situasi politik. Ada berita memobilisasi TKA, ada yang 10 juta, seterusnya. Padahal kondisi sesungguhnya tidak seperti itu," ucap mantan Panglima TNI itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ucapan Fadli Zon

Senyum Fadli Zon Saat Hadiri Sidang Ahmad Dhani
Ekspresi Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menghadiri sidang kedua musisi Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4). Kehadiran Fadli Zon untuk memberi dukungan kepada Ahmad Dhani yang memang teman dekatnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.

Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun menilai perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket mengenai tenaga kerja asing.

"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi," ujar Fadli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya