Ada CCTV, Polri Tak Yakin Bos First Travel Diintimidasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi pengakuan Andika ke Bareskrim.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Apr 2018, 04:12 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 04:12 WIB
Sidang Lanjutan Kasus First Travel
Terdakwa bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki tiba di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3). Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan bos First Travel Andika Surachman diintimidasi penyidik Bareskrim Polri diragukan. Sebab, setiap ruangan pemeriksaan di Bareskrim diklaim telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

Meski begitu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi pengakuan bos First Travel Andika ke Bareskrim.

"Ya nanti bisa dicek di Bareskrim lah, kan sekarang udah canggih ada CCTV segala macam, bisa dicek," ujar Setyo di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Menurut dia, penyidik kepolisian tidak mungkin bisa mengintimidasi seseorang dalam pemeriksaan. Sebab, setiap ruangan pemeriksaan telah dilengkapi CCTV.

Polisi yang menangani suatu perkara juga dipantau oleh Pengawas Penyidik (Wassidik) Polri.

"Saya nggak yakin ada kekerasan, intimidasi, segala macam. Karena di ruang pemeriksaan itu ada CCTV, nanti bisa dibuktikan," ucap Setyo.

Andika sempat membantah beberapa isi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus First Travel pada persidangan di PN Depok, Jawa Barat, Senin 23 April 2018. Dia mengaku diintimidasi polisi dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan umrah. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya