Pria Pengangguran di Blitar Hamili Bocah Kelas 6 SD

Seorang pria pengangguran di Blitar cabuli bocah kelas 6 SD sebanyak empat kali hingga hamil. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Mei 2018, 01:25 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 01:25 WIB

Patroli, Blitar - Seorang pria pengangguran di Kota Blitar, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polres Blitar karena mencabuli anak  di bawah umur hingga hamil. Residivis kasus pencabulan ini dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak empat kali  dengan iming-iming uang Rp 20 ribu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (1/5/2018), Merseni, pria pengangguran tersebut ditangkap saat diperkarakan karena mencabuli gadis berusia 12 tahun, yang juga tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah berulang kali memperkosa korban.

Perbuatan tak pantas itu dilakukan tersangka di rumah korban saat orangtuanya bekerja.

Korban yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar ini tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Sementara tersangka akan dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya