Patroli, Gowa - Kematian seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan, menimbulkan luka yang dalam bagi keluarga. Bocah tersebut menemui ajalnya secara tragis lantaran dibunuh ayah kandungnya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (8/5/2018), sosok mungil Abdul Mufid dipulangkan polisi kepada pihak keluarga di kediamannya di Kecamatan Pattallassang, Gowa, Sulawesi Selatan. Bocah laki-laki itu baru saja usai menjalani autopsi untuk keperluan penyelidikan atas kematiannya.
Minggu sore, 6 Mei lalu, jenazah bocah balita itu telah dimakamkan. Sebelum meninggal dunia, korban diajak ayahnya pergi naik sepeda motor. Namun, ketika pulang Sabtu sore, korban sudah dalam keadaan penuh luka lebam dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tidak tertolong.
Advertisement
Sang ayah beralasan, putranya jatuh karena kecelakaan motor saat bersama dirinya. Curiga dengan banyaknya luka pada tubuh korban, termasuk di bagian anus, pihak rumah sakit menghubungi polisi.
Korban tewas akibat dianiaya ayah kandungnya. Bukan hanya itu, sang ayah yang kini sudah ditetapkan tersangka bahkan tega memperkosa putra kandungnya itu. Bila korban yang masih berusia 4 tahun tersebut melawan, sang ayah tidak ragu melukai korban di bagian dubur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan sebatang kayu yang digunakan tersangka untuk melukai putranya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang bisa membawa tersangka ke dalam penjara maksimal seumur hidup.