Polri: Satu Polisi Masih Disandera Napi di Mako Brimob

Satu polisi masih disandera para napi di Mako Brimob. Polisi masih bernegosiasi dengan napi di dalam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Mei 2018, 15:23 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 15:23 WIB
Mako Brimob Dijaga Ketat, Lalu Lintas Ditutup
Barisan Brimob Polri berjaga di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (9/5). Aparat Brimob memperketat pengamanan di Markas Komando Brimob menyusul peristiwa kerusuhan yang terjadi di rumah tahananannya. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Satu polisi masih disandera para napi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi masih bernegosiasi dengan napi di dalam.

"Satu rekan kami di dalam sedang disandera," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal, di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).

Dia juga memohon doa kepada masyarakat agar polisi yang disandera segera dapat dibebaskan.

"Doakan saja. Kita minta doa teman-teman semua, kepada masyarakat seluruhnya," kata Iqbal.

Namun, kerusuhan sudah dapat dikendalikan oleh petugas. Saat ini, situasi di Rutan Mako Brimob relatif terkendali, di luar penyanderaan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


5 Polisi Gugur

Mako Brimob Dijaga Ketat, Lalu Lintas Ditutup
Anggota Brimob berjaga di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (9/5). Aparat Brimob memperketat pengamanan di Markas Komando Brimob menyusul peristiwa kerusuhan yang terjadi di rumah tahananannya. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, lima polisi gugur dalam kerusuhan tersebut. Mereka terlibat bentrok fisik dengan para napi saat berusaha menenangkan situasi.

"Ada enam orang tewas dalam kejadian ini. Rekan kami lima gugur dan satu dari mereka. Terpaksa kita lakukan upaya tegas karena melawan dan membahayakan petugas," kata Iqbal.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya