Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI diperlukan untuk memberantas terorisme. Koopsusgab itu, paling tidak sampai disahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Terorisme.
"Jadi kalau ada langkah presiden seperti Koopsusgab itu, ya saya pikir boleh-boleh saja dan memang harus demikian. Tetapi begitu UU terorisme diketok palu, berarti badan itu sudah tidak perlu lagi," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Baca Juga
Menurut dia, pembentukan komando semacam itu diperlukan untuk memberantas terorisme yang sedang marak. Meskipun sebenarnya sudah ada Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang di dalamnya ada pelibatan TNI. BNPT Disebutkan perlu dikuatkan lagi.
Advertisement
"Pembentukan badan lagi itu saya pikir kan sebenarnya sudah ada BNPT yang sebenarnya tinggal ditingkatkan fungsi dan tugasnya. Karena menurut pansus, BNPT adalah lembaga yang paling bisa diandalkan untuk itu. Dan itu akan mewadahi, TNI akan ada di situ," ucapnya.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebelumnya mengklaim Presiden Jokowi sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopsusgab untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: