KPK Cari Bukti Lain Usut Dugaan Keterlibatan Nurhayati di Kasus E-KTP

KPK siap menindaklanjuti keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, soal dugaan aliran dana proyek e-KTP ke Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mei 2018, 04:28 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 04:28 WIB
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo Diperiksa KPK
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi berjalan bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/4). Keponakan Setya Novanto itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi E-KTP (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, soal dugaan aliran dana proyek e-KTP ke Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Irvanto menyebut Nurhayati menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD 100 ribu.

"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (23/5/218).

Kendati begitu, Agus mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan bukti selain keterangan dari mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu. Sebab, uang yang diduga diberikan kepada para anggota DPR tersebut bukan berasal dari Irvanto.

"Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto, tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," jelas Agus.

Dia pun membuka kemungkinan akan memanggil anggota DPR yang disebut Irvanto menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Namun, Agus merincikan kapan pihak-pihak tersebut akan diperiksa penyidik.

"Itu taktiknya penyidik lah. Kita gak perlu merinci itu," ucap Agus.

Wakil Ketua Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf ikut terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menyebut Nurhayati menerima USD 100 ribu.

Hal tersebut dikatakan Irvanto saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Irvanto menceritakan, uang yang ia salurkan ke Nurhayati berasal dari uang barter yang diambilnya melalui money changer milik Riswan alias Iwan Barala.

"Jadi perinciannya begini yang mulia kalau saya jumlahkan mungkin lebih dari itu. Untuk Pak Chairuman yang pertama USD 500 ribu. yang kedua USD 1 juta terus untuk Pak Mekeng USD 1 juta terus Pak Agun itu Rp 500 juta dan USD 1 juta terus ke Jafar Hafsah USD 500 ribu dan USD 100 ribu ke Ibu Nur Assegaf itu USD 100 ribu saya lupa ada berapa cuma ada catatannya," ujar Irvanto , Senin 21 Mei 2018.

Bantahan Nurhayati

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo Diperiksa KPK
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi berjalan keluar gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (10/4). Keponakan Setya Novanto itu diperiksa untuk melengkapi berkas kasus korupsi proyek E-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Nurhayati membantah tudingan Irvanto. Menurutnya, Irvanto sedang memfitnah dirinya.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini. Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan dibelenggu, tetapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati.

Nurhayati menjelaskan, pada saat proyek e-KTP bergulir dirinya ada di Komisi I DPR. Dia mengklaim belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya