Pro Kontra Gaji Fantastis Pejabat BPIP

Pro kontra besaran hak keuangan pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum mereda. Ada yang menganggapnya wajar, namun tidak sedikit yang menilainya sebagai pemborosan. Apa pendapat Anda?

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Mei 2018, 12:50 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2018, 12:50 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Pro kontra besaran hak keuangan pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum mereda. Ada yang menganggapnya wajar, namun tidak sedikit yang menilainya sebagai pemborosan. Kisaran angka Rp 36 juta sampai Rp 100 juta lebih, yang bakal didapat staf khusus sampai ketua dewan pengarah BPIP menjadi sorotan karena angkanya dianggap fantastis.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa, 29 Mei 2018, dari sekian petinggi BPIP, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menjadi figur paling menyita perhatian karena menerima gaji paling besar, yaitu Rp 100 juta lebih, melebihi pendapatan presiden dan wakil presiden.

Silang pendapat terkait gaji pejabat BPIP sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 ini pun mengusik anggota dewan pengarah BPIP Mahfud MD. Dalam kicauan di akun pribadinya, Mahfud memaparkan bahwa sejak masih berupa unit kerja satuan presiden setahun lalu, tim BPIP tak pernah menerima gaji sepeser pun, termasuk untuk akomodasi tugas.

Sebagai badan, setelah sebelumnya berupa unit kerja, BPIP akan tetap berdiri meski masa pemerintahan Jokowi selesai. Bagi pemerintah, yang juga didukung MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pembentukan badan ini dianggap penting karena menyangkut penerapan nilai Pancasila, demi menjaga keutuhan NKRI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya