Liputan6.com, Purbalingga - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga, Tasdi. Dia ditangkap bersama 2 pejabat Pemerintah Kabupaten dan seorang pengusaha pada operasi tangkap tangan, Senin malam, 4 Juni 2018.
Dari data yang dihimpun, pejabat lain yang ditangkap ialah Kepala Bagian Badan Layanan Pengadaan, Hadi Iswanto dan Ajudan Bupati, Teguh Priyono. Saat penangkapan, sempat terjadi peristiwa menegangkan. Kejar-kejaran antara mobil penyidik KPK dan Avanza hitam berpelat nomor R-64-C yang dikendarai Hadi mewarnai proses penangkapan Bupati Purbalingga tersebut.
Seorang petugas keamanan kompleks Pendopo Kabupaten mengungkapkan, sekitar pukul 17.00 WIB mobil dinas itu melewati gerbang pendopo dengan kecepatan tinggi. Menyusul di belakangnya dua mobil Avansa putih.
Advertisement
Mobil dinas Hadi Iswanto kemudian langsung parkir di lapangan Badminton. Avanza hitam itu sempat ditabrak mobil KPK di sisi kanan, namun Hadi dapat keluar dan bergegas lari ke kantor Sekretariat Daerah. Di tempat ini, dia tak berkutik saat petugas KPK menangkapnya.
Tim penyidik lain lantas bergegas masuk ke ruang kerja Bupati menangkap Tasdi dan ajudannya di ruang kerja.
“Cepet banget tadi. Selang sepuluh menit, mobil Avanza itu sudah keluar lagi,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.
Bupati Tasdi kemudian diperiksa di Polres Banyumas. Usai pemeriksaan, dia naik mobil Avanza silver bernomor polisi R-9465-CH menuju Stasiun Purwokerto untuk dibawa ke Jakarta.
Kendaraan itu diikuti empat mobil yang membawa tiga orang tangkap tangan KPK lainnya. Kendaraan dikawal petugas kepolisian Polres Banyumas dan sampai stasiun sekitar pukul 23.00 WIB.
Turun dari kendaaran, Bupati Purbalingga Tasdi sempat dimintai komentar. Tetapi dia hanya menjawab singkat. “Nggak, enggak,” sambil menggelengkan kepala.
Sekitar pukul 23.15 WIB, Tasdi dan tiga orang lainnya yang ditangkap KPK naik Kereta Api Gajayana Gerbong nomor 7. Kereta meluncur ke Jakarta Pukul 23.30 WIB.
Dugaan Suap Proyek Besar
KPK menduga Bupati Purbalingga, Tasdi terlibat kasus proyek pembangunan. Selain empat orang yang ditangkap di Purbalingga, KPK juga menangkap dua pihak swasta lain di Jakarta.
"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Keenam orang itu akan ditetapkan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam. Rencananya, Selasa, 5 Juni 2018 KPK akan memberikan rilis resmi terkait kasus tersebut.
"KUHAP memberikan waktu maksimal 24 jam sampai kami bisa menentukan status hukum dari pihak-pihak yg diamankan," katanya.
Di tempat lain, Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono juga menduga OTT tersebut berkaitan dengan penyelewengan pengadaan proyek besar di Purbalingga. Di antara yang menjadi dugaan iaah poyek pembangunan gedung baru DPRD Purbalingga dan Gedung Islamic Center.
"Dua proyek besar itu tidak transparan dalam proses lelang," katanya.
Pembangunan gedung baru DPRD Purbalingga dianggarkan sekitar 30 miliar, sedangkan Islamic Center menghabiskan dana sekitar 77 miliar yang dibagi dalam tiga tahap pengerjaan.
Atas penangkapan tersebut, DPRD Purbalingga tengah mempersiapkan rapat internal. “Semoga ini tidak berimbas terhadap kelangsungan pemerintahan dan pembangunan di Purbalingga,” ujar Adi.
Dipecat dari PDIP?
Ditangkapnya Bupati Purbalingga, mau tidak mau membuat PDIP (partai pengusung Tasdi) buka suara. Sekretaris DPC PDIP Purbalingga, R Bambang Irawan mengatakan penangkapan itu menjadi pelajaran bagi semua kader agar tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
“Partai prihatin dengan kasus yang menimpa Pak Tasdi,” katanya.
Terkait pemecatan seketika Tasdi dari Ketua DPC PDIP Purbalingga yang ramai diperbincangkan, Bambang belum bisa memastikan. Dia berencana menuju semarang Selasa, 5 Juni 2018, pagi untuk berkoordinasi dengan DPD PDIP Jawa Tengah.
“Perbuatan Bupati tidak terkait dengan partai. Kami menyerahkan itu pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tasdi memenangkan pemilihan Bupati Purbalingga pada tahun 2015. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai wakil bupati, ketua DPRD, dan anggota dewan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement