OTT Blitar-Tulungagung, KPK Sita Rp 2 Miliar dalam Kardus

KPK menyita uang Rp 2 miliar dalam kardus dari operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Jun 2018, 00:35 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 00:35 WIB
Barang Bukti Suap Bupati Purbalingga
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). Uang tersebut diduga dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar dalam kardus dari operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung. Dalam operasi senyap ini, total ada lima orang diamankan yang terdiri dari kepala dinas dan swasta.

"Kemudian kita juga mengamankan uang di lokasi, uangnya dimasukkan atau masuk di dalam 2 kardus, pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. Masih dalam proses perhitungan secara pasti ya, tapi tadi estimasinya sekitar lebih dari 2 miliar rupiah yang diamankan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 6 Juni 2018 malam.

Febri mengatakan tim KPK tengah mendalami keterlibatan pihak lain terkait OTT dugaan suap ini. Sejauh ini, kata dia, belum ada kepala daerah yang diamankan.

"Tim terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi di lapangan," kata Febri.

Menurut dia, lima orang yang terjaring OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukuk mereka.

"Jadi sekarang 5 orang tersebut sedang dimintakan keterangan digali informasinya terkait dengan peristiwa yang terjadi malam ini," sambung dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya